Transparansi Anggaran, Pemdes Songak Publikasikan Realisasi APBDes 2026 Secara Terbuka
DESA SONGAK — Pemerintah Desa Songak, Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, secara resmi mempublikasikan laporan Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, akuntabel, dan partisipatif.
Informasi detail mengenai rancangan hingga realisasi anggaran dipasang pada papan baliho besar di depan Kantor Desa Songak, serta diunggah melalui media sosial resmi desa agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh warga masyarakat.
Kepala Desa Songak menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik terkait dana desa merupakan hal yang krusial. Seluruh pengalokasian anggaran, mulai dari sektor pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga penyaluran bantuan sosial, dipaparkan secara rinci tanpa ada yang ditutupi.
"Transparansi ini adalah hak masyarakat. Warga Desa Songak wajib tahu dari mana sumber dana desa kita dan untuk apa saja uang tersebut digunakan. Dengan adanya keterbukaan ini, kami berharap masyarakat dapat ikut serta mengawasi setiap proses pembangunan di desa," ujarnya.
Dalam struktur APBDes Songak 2026, fokus penggunaan anggaran masih diprioritaskan pada peningkatan infrastruktur jalan pemukiman, penguatan sektor pertanian lokal, serta program penanganan stunting dan pemulihan ekonomi warga.
Masyarakat menyambut positif langkah pemerintah desa ini. Kehadiran transparansi anggaran dinilai dapat membangun rasa percaya (trust) antara warga dan pihak pemerintah desa, sekaligus meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.
Pemerintah Desa Songak juga membuka ruang dialog dan aspirasi bagi warga yang ingin memberikan masukan terkait pelaksanaan program-program yang telah direncanakan sepanjang tahun 2026 ini.
Apakah ada poin atau data anggaran spesifik yang ingin ditambahkan ke dalam draf berita ini?